Senin, 07 Juni 2010

Tempat Hiburan Malam Bikin Masyarakat Resah

Keberadaan tempat karaoke dekat permukiman meresahkan warga Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Keberadaan tempat karaoke meresahkan warga lantaran dekat dengan permukiman penduduk serta masjid," kata Ketua RW 003 Kelurahan Kampung Pondok, Mintarjan.

Menurutnya, tempat karaoke tersebut buka hingga pukul 02.00 WIB, jika pada malam minggu buka hingga pukul 03.15 WIB, hal ini dapat mengganggu ketenangann warga yang mau beristirahat.

"Keluhan warga terhadap tempat karaoke yang buka hingga pukul 02.00 WIB, telah sering disampaikan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol PP) Padang, namun tidak ada tindakan tegas yang berikan pada pemilik," ucapnya.

Dia menambahkan, tempat karaoke di kawasan Pondok tersebut tidak sekadar sebagai tempat bernyanyi dan santai. Lebih dari itu, tempat ini umumnya juga dilengkapi dengan fasilitas minuman keras.


0 komentar:

  © Kelurahan Kampung Pondok Silahkan hubungi kami untuk keluhan, kritik dan saran yang bersifat membangun ke kel.pondok@gmail.com

Kembali Ke ATAS